Kebijakan VMTS
Penetapan visi keilmuan prodi pendidikan Bahasa Inggris ditentukan berdasarkan kebijakan berikut:
- Undang-undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tingggi Nomor 83 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Khairun,
- Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1980/UN44/OT.02/2022 tentang Rencana Strategis Universitas Khairun 2022-2024,
- Surat Keputusan Dekan FKIP Nomor 6785/UN44.C3/Ll/2022 tentang Pengesahan Visi Keilmuan dan Tujuan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unkhair
- Keputusan Dekan FKIP Nomor 9790/UN44.C3/OT.02/2022 tentang Rencana Strategis Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Khairun Tahun 2020-2024
- SOP Penyusunan Visi, Misi Fakultas, dan Program Studi