Kebijakan Sumber Daya Manusia
Kebijakan Terkait Dosen
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi Pendidik Pada Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Khairun
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Khairun
- Surat Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN44/UL.03/2018 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Khairun, dan
- Surat Keputusan Dekan Nomor 381/UN44.C3/KR.01/2018 tentang Rencana Strategis Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Khairun Tahun 2018-2022,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Khairun
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Khairun
- Surat Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1239/UN44/UL.03/2018 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Khairun, dan
- Surat Keputusan Dekan Nomor 381/UN44.C3/KR.01/2018 tentang Rencana Strategis Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Khairun Tahun 2018-2022,
- UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti);
- Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional PendidikanTinggi (SN Dikti);
- Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tnggi (SPM Dikti);
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tingggi Nomor 83 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Khairun,
- Permenristekdikti nomor 8 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas Kharun;
- Peraturan Rektor Unkhair No ot 1239/UN44/UL.03/2018 tentang sistem penjaminan mutu internal Universitas Khairun;
- Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1339/UN.44/UL.03/2018 tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Khairun;
- Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1980/UN44/OT.02/2022 Tentang Renstra Universitas Khairun 2022-2024
- Keputusan Dekan FKIP Nomor 9790/UN44.C3/OT.02/2022 tentang Rencana Strategis Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Khairun Tahun 2022-2026
- Kebijakan SPMI Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kode 01/KEB/SPMI/FKIP/2020